Bawaslu Lakukan Pengawasan Approval Specimen Surat Suara Anggota DPRD Kota Pasuruan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan menghadiri acaraKPU Kota Pasuruan mengenai rapat koordinasi dengan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 terkait pengawasan terhadap approval specimen surat suara Anggota DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu 2024, Minggu (12/11/23).
Draft surat suara untuk pemilihan legislatif di Kota Pasuruan telah disusun. Adapun penyusunan mengacu pada daftar calon sementara (DCS) yang disempurnakan melalui hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT) yang diserahkan masing-masing partai politik.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Pasuruan juga telah mengawasi finalisasi dan verifikasi data calon anggota DPRD Kota Pasuruan dalam Surat Suara Pemilu 2024 pada hari Kamis, (2/11/23).
“Bawaslu Kota Pasuruan ingin memastikan tidak adanya kesalahan dalam validasi surat suara untuk pemilihan legislatif di Kota Pasuruan”, tutur Vita Suci Rahayu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.
Seluruh partai politik pun juga telah mencermati bacaleg setiap dapil hingga ejaan namanya. Apabila ada kesalahan penulisan nama, maka akan segera diperbaiki. Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya permohonan sengketa proses pemilu oleh partai politik ke Bawaslu Kota Pasuruan.
“Ini bagian dari mitigasi kami untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bacaleg”, tambahnya.
Dalam prosesnya, diakhiri dengan penanda tanganan perwakilan partai politik terhadap hasil finalisasi dan verifikasi dalam bentuk sampel surat suara.