Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Tahapan Sorlip Surat Suara
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Pimpinan Bawaslu Kota Pasuruan beserta jajaran mengawasi secara melekat dan kontinu terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
“Pengawasan yang melekat sangat penting dilakukan saat proses penyortiran hingga pelipatan surat suara di Kantor KPU Kota Pasuruan”, ujar Vita Suci Rahayu Ketua sekaligus Koordiv SDMO Bawaslu Kota Pasuruan, Selasa (16/1/24).
Bawaslu Kota Pasuruan juga telah menempatkan personil untuk melakukan pengawasan melekat yang dibagi menjadi tiga shift. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan jumlah surat suara baik yang telah terlipat, rusak, kurang maupun lebih disetiap kardusnya.
Selain itu, pimpinan Bawaslu Kota Pasuruan turut meninjau langsung ke lapangan. Penting dilakukan untuk memastikan proses pelipatan surat suara sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan proses pernyotiran berjalan dengan lancar. Sehingga dapat digunakan pada hari pemilihan..
Disinggung soal surat suara yang rusak, Bawaslu Kota Pasuruan masih melakukan tabulalsi data, jadi untuk mengetahui jumlah surat suara rusak atau cacat maupun kurang yang diterima KPU Kota Pasuruan belum bisa dijumlahkan.
“Nanti, setelah dilakukan tabulasi, Bawaslu Kota Pasuruan akan menyampaikan”,imbuhnya.
Sementara itu, KPU Kota Pasuruan melibatkan lebih dari 100 petugas yang dilibatkan untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu Tahun 2024.
“Petugas disana terbagi menjadi beberapa bagian seperti melipat suara, sortir, setting, checking dan packing”,jelasnya.
Sebagai informasi terdapat 5 (lima) surat suara yang dilipat seperti DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, Presiden dan Wakil Presiden sejumlah masing – masing 157.794 lembar. Dan surat suara DPRD Kab/Kota sejumlah Dapil I 50.706 lembar, Dapil II 24.135 lembar, Dapil III 46.711 lembar dan Dapil IV 36.242 lembar.(Humas)
Penulis : Ajeng Punti Andriga