Bawaslu Minta Petugas KPU Cermati Jumlah Surat Suara Sebelum Masuk Kotak Suara
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan meminta KPU setempat menghitung lembar surat suara secara cermat sebelum dimasukkan di kotak suara. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kendala di TPS saat pemungutan suara pada 17 April 2019. Jika ada ketidaksesuaian maka membuat repot petugas KPPS.
“Kelihatannya sangat sepeleh tetapi kalau jumlahnya tidak sesuai maka akan membuat repot petugas KPPS. Maka Bawaslu datang kesini (KPU-red) ingin memastikan bahwa logistik harus tepat jumlah, tepat jenis dan tepat waktu”, pesan Moh. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan saat mengawasi proses pelipatan surat suara di gudang KPU setempat, Selasa (12/03/2019).
Anas yang didampingi langsung Ketua KPU Kota Pasuruan juga melihat langsung proses pelipatan surat suara untuk Pilpres dan DPD. Keduanya memastikan dalam proses pelipatan dan memasukkan surat suara ke dalam kotak sesuai standart operasional prosedur. “Saya berpesan pada jasa pelipat suara agar hati-hati dan cermat dalam menghitung serta memasukkannya sesuai alamat TPS. Jangan sampai keliru”, pesannya.
Selain memastikan jumlah, Bawaslu juga berpesan pada KPU keamanan kotak suara dari serangan serangga atau kerusakan lainnya harus diperhatikan. Karena seperti diketahui bahwa kotak pada pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, kotak berbahan kertas duplek. “Kalau saya liat dari sisi keamannya sudah standart. Tapi harus secara berkala dicek. Karena masih sebulan lagi logistik ini didistribusikan”, tegasnya.
Sementara itu dari hasil pengawasan tersebut, KPU setempat memperhatikan saran dari Bawaslu. Hampir setiap harinya pegawai KPU secara langsung mengawasi proses pelipatan dan pengitungan setiap ikat karet. “Sebelum dimasukkan di kantong suara, per 25 lembar surat suara diikat karet. Sisanya tinggal menyesuaikan jumlah pemilih per TPS nya”, jelas Fuad Fathoni.
Sedangkan dari hasil koordinasi terakhir, jumlah surat suara untuk DPR RI diketahui rusak 165 lembar dan kurang 192 lembar. Selanjutnya untuk surat suara DPR Provinsi Dapil III diketahui rusak 92 lembar dan kurang 740 lembar. Kemudian untuk surat suara DPR Kota rusak 52 lembar dan kurang 676 lembar. Sedangkan untuk kondisi jumlah pada surat suara Pilpres dan DPD masih dalam proses pelipatan dan penjumlahan