Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu: Perketat Pengawasan Pilwali Di Lapas

pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan meminta seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk meningkatkan pengawasan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Kota Pasuruan, Rabu (9/12).

Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan hadir di TPS 21 untuk melihat serta mengawasi secara langsung jalannya proses pemungutan suara yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pasuruan yang tercatat berdomisili alamat KTP Kota Pasuruan yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Di dalam Lapas Kelas IIB Pasuruan terdapat DPT terdiri dari 141 orang WBP (11 diantaranya sudah bebas) + 15 orang pemilih pindahan (Form A.5) WBP dari TPS setempat alamat WBP, jadi total pemilih ada 145 orang WBP.

Tepat pukul 10.30 WIB seluruh WBP sejumlah 145 orang telah melakukan pencoblosan. “Kami sampaikan kepada KPPS, meski telah selesai melaksanakan tugasnnya lebih awal, kami himbau sesuai aturan perhitungan surat suara dilaksanakan nanti pukul 13.00 WIB”, tegas Titin Yulinarwati, Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan selaku Koordinator Sekretariat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.

Karena itu, Panwaslu Kecamatan sangat diharapkan untuk mengawasi Selain bermaksud untuk memastikan tidak hilangnya hak memilih, pengawasan itu juga diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran Pilkada di Lapas Kelas IIB Pasuruan,  dan semoga dalam pelaksanaan perhitungan suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020 berjalan dengan lancar sesuai harapan. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita