Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Resmi Luncurkan IKP Pilkada 2020

pasuruankota.bawaslu.go.id – Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020, hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran. IKP ini dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.

Peluncuran IKP 2020 dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ke 13, Ma’ruf Amin dan Koordiv PHL Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Arahan Abhan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, IKP merupakan ikhtiar Bawaslu untuk menghadapi Pilkada sebagai deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang. Hal ini juga menjadi alat bantu mendetailkan karakteristik pelanggaran dimasing-masing daerah.

"IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan," jelas Abhan dalam sambutannya saat peluncuran IKP Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (25/2).

Perencanaan IKP 2020 sendiri dimulai pada September 2019 lalu. Pengumpulan data IKP 2020 bisa menjadi hasil penelitian yang akurat karena melalui proses yang melibatkan banyak pihak seperti penyelenggara pemilu, para pakar, aparat kepolisian hingga media massa.

Harapan besar untuk peluncuran IKP Pilkada 2020 dapat lebih sempurna dari IKP 2019 karena data yang diambil sebagian besar berdasar data pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019. Perlu diketahui, dalam penelitian IKP Pilkada 2020 ini, Bawaslu menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Ada tiga kategori kerawanan yang dibagi ke dalam enam level.

Hasil penelitian IKP Pilkada 2020 menyoroti dari 261 Kabupaten/Kota didapati tiga daerah yang memiliki kerawanan level tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. Sedangkan daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara.

Tak hanya itu, IKP Pilkada 2020 juga menunjukkan dari 9 provinsi yang mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan kerawanan terendah. Dengan hasil penelitian ini, Abhan berharap IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020. Fenomena yang dimaksud, diantaranya: pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara), politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), ujaran kebencian dan dan politik uang. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita Nasional