Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Dukung Kapasitas dan Wewenang Pengawasan Pemilu

pasuruankota.bawaslu.go.id – Selama berada di Kota Pasuruan, Anggota sekaligus Koordiv Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar berkesempatan membuka langsung kegiatan Bimtek Panwaslu Kelurahan se- Kota Pasuruan dan juga diikuti oleh Panwas Kecamatan se-Kota Pasuruan, kemarin (8/11).

Fritz yang hadir memberi materi, menyebutkan Pilkada kali ini memang berbeda dan semakin banyak tantangannya. Pelaksanaannya menuntut adaptasi cepat dari seluruh lapisan masyarakat.tidak terkecuali dalam pelaksanaan pengawasan itu sendiri.

“Pemilu ditengah pandemi bagi pengawas dituntut menjaga keadilan sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19”,jelas Fritz.

Untuk itu, lanjutnya, dirinya berharap bagi jajaran pengawas di Kota Pasuruan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Tetap lakukan tugas menjaga Pilkada bersih. Begitu pula ditengah pandemi sebagai pengawas, kita juga bisa mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan”,jelasnya.

Sementara itu, bimbingan teknis kemarin memaparkan materi tentang evaluasi kampanye pasangan paslon. Seperti diketahui kampanye paslon di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020 memang sudah berjalan sekitar 40 hari.

“Evaluasi ini penting mengantisipasi hal-hal baru yang akan muncul dan harus kita lakukan sehingga perlu kesamaan langkah dan sikap dalam menyikapi suatu peristiwa”,ujar Moh. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.

Selain evaluasi juga ditekankan juga ditekankan langkah – langkah yang harus dilakukan jika menemukan pelanggaran dilapangan. Termasuk didalamnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19. “Jenis pelanggaran di Pilkada kalau ini tidak hanya meliputi administrasi dan persoalan sengketa. Amun juga sudah tidaknya menerapkan pencegahan dan penyebaran Covid-19 itu dilakukan”,imbuh Anas.

Tag
Berita