Begini Cara Bawaslu Kota Pasuruan Awasi Pemilu Bersama Kepolisian
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Upaya untuk mensukseskan pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024 terus dilakukan. Bawaslu Kota Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota menindaklanjuti delapan poin pilar yang digagas Bawaslu Republik Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia. Diantaranya pemetaan dan antisipasi gangguan keamanan dan penanggulangan kejahatan siber selama Pemilu 2024.
"Seperti yang sudah pernah digagas Ketua Bawaslu RI dan pak Kapolri ada delapan pilar yang sudah pernah digagas bersama. Nah sekarang ini kita lakukan bersama di Kota Pasuruan untuk suskeskan Pemilu 2024", jelas Moh. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.
Menurut Anas, pemetaan dan antisipasi gangguan keaamanan serta kejahatan siber menjelang pada Pemilu sangat penting diperhatikan. Arus informasi yang begitu cepat dan gampang diakses saat sangat rawan dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab hanya demi mementingkan politik semata. Terutama saat pemilihan pilpres, politik identitas dan politisasi SARA sangat mungkin terjadi.
"Dengan pencegahan sejak dini melalui pemetaan kerawanan bersama polisi atau stakeholder, maka tidak residu pemilu di pesta demokrasi 2024", paparnya.
Selain dua poin di atas, di hadapan Kapolres Pasuruan Kota, Bawaslu juga menyampaikan dukungan personil pada sentra Gakkumdu. Karena sesuai guna penegakan hukum pidana pemilu keberadaan institusi Polri dan Kejaksaan harus ada sebagaimana diatur di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP. R.M Jauhari SH., S.IK., M.Si menyambut positif terhadap upaya Bawaslu guna menciptakan Pemilu 2024 damai. Bahkan dirinya mendorong anggotanya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu untuk menguatkan pengetahuan di bidang kepemiluan. (Humas/Bawaslukopas)