Lompat ke isi utama

Berita

Dari 27 Pendaftar SKPP Daring, Tiga Orang TMS

pasuruankota.bawaslu.go.id – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan dilaksanakan melalui daring (online). Rencana untuk pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Mei mendatang.

Di Kota Pasuruan, terdapat 26 orang dan 1 orang tambahan yang mendaftarkan diri dalam program SKPP. Sebelumnya, Bawaslu RI membuka pendaftaran SKPP Daring pada 5-8 April 2020.

Ada beberapa point yang menjadi syarat khusus bagi calon kader pengawas. Diantaranya tidak terlibat dengan partai politik baik sebagai pengurus maupun kader dan berusia 17-30 tahun. Serta tidak menjadi penyelenggara pemilu.

“ada 26 pendaftar SKPP dan tambahan 1 orang, sehingga total 27 orang mendaftar SKPP Daring. Namun, tiga diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1 (satu) orang melebihi batas usia yang telah ditentukan dan 2 (dua) orang merupakan penyelenggara pemilu” jelas Titin Yulinarwati, Koordiv PHL.

Ditemukannya pendaftar yang TMS, setelahnya Bawaslu Kota Pasuruan melakukan screening identifikasi data pendaftar SKPP Daring dan dibantu oleh Pengawas Kecamatan se-Kota Pasuruan. Screening data pendaftar SKPP daring dimulai pada 13 April 2020 selama 14 hari kerja. Selanjutnya, Titin Yulinarwati melaporkan hasil identifikasi data ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Jum’at (17/4).

“untuk langkah berikutnya, tergantung pada keputusan Bawaslu RI. Karena Bawaslu Kabupaten/Kota hanya mengakomodir peserta SKPP Daring”, imbuh Titin. (Humas/Bawaskopas)

Tag
Berita