DATA SIGARU PENANGANAN PELANGGARAN SEGERA DITUNTASKAN
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Pelaksanaan supervisi data pelaporan penanganan pelanggaran ke aplikasi SIGARU (Sistem Pelaporan Pelanggaran Pemilu) dari Bawaslu Jawa Timur dilaksanakan dikantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan (04/10). Tim supervisi Bawaslu Jatim dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Totok Hariyono selaku Koordiv Sengketa dan didampingi Nanang Priyanto selaku Kasubag Sengketa.
Supervisi diikuti oleh Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan satu staff yang menanganinya dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Kota Surabaya, Bawaslu Kota Probolinggo, Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Bawaslu Kota Pasuruan.
Kegiatan supervisi ini untuk melaporkan progress pengisian data penanganan pelanggaran pemilu dalam apliksasi SIGARU, yang telah dilakukan oleh tiap Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Totok Hariyono dalam sambutannya menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk segera menyelesaikan data penanganan pelanggaran pemilu 2019 ke aplikasi SIGARU.
Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota masih lambat dalam pengisian SIGARU, peningkatan kinerja untuk segera ditingkatkan. Karena kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur saat pengisian SIGARU sama saja. “Jadi, tidak ada lagi alasan menyalahkan aplikasi saat pengisian SIGARU belum selesai, karena progress data perhari yang di input masih minim, semua Kabupaten/ Kota kendalanya sama”, tutur Totok.
Penyelesaian pengisian data SIGARU, Bawaslu Kota Surabaya dan Kota Probolinggo sudah mencapai 100%. Diharapkan Kabupaten/ Kota lain di Jawa Timur segera menyusul penyelesaian pengisian SIGARU dan laporanannya pada 07 Oktober 2019. Sampai 04 Oktober 2019 sudah ada 17 Kabupaten/Kota yang telah merampungkan pengisian SIGARU.
“Dalam memasukkan data pada SIGARU, jangan hanya satu operator melainkan harus dibantu dengan staf untuk memasukkan data”, tambah Totok.
Untuk Kota Pasuruan, input data penanganan pelanggaran ke aplikasi SIGARU sudah mencapai target 94% (04/10) dan hanya 12 laporan yang belum dimasukkan dari total keseluruhan berjumlah 190 laporan. Sehingga saat kunjungan supervisi dari Bawaslu Jatim, Kota Pasuruan hanya menyelesaikan sisa laporan yang belum di input.
“Bawaslu Kota Pasuruan baru mencapai target 94%, untuk sisanya sekitar 12 laporan yang belum di input ke dalam SIGARU dari total 190 laporan”, terang Awanul Mukhris selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran. Diharapkan nantinya dapat terselesaikan tepat waktu”, imbuhnya. (Humas Bawaslu Kota Pasuruan)