Lompat ke isi utama

Berita

Di Awal Tahun Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, Sabtu (9/1/21). Diwakili oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas dan Koordiv PHl, Titin Yulinarwati. Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini mengundang Ketua dan Koordiv PHL dari 19 Kabupaten/Kota yang mengadakan Pilkada.

Mohammad Afifuddin, Anggota Bawaslu RI sekaligus narasumber dalam acara rapat evaluasi ini menyampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahapan non pemilu harap mendorong untuk pelaksanaan pendataan pemilihan secara berkelanjutan.

“Pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan serta peran Disdukcapil untuk menuntaskan kasus perekaman KTP Elektronik dan memasukkan dalam database kependudukan. Hal tersebut untuk keterbukaan data pemilih untuk pemilu – pemilu selanjutnya”, tutur Afifuddin.

Disisi lain, Fritz Edward Siregar menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur atas kerja kerasnya mengawasi Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Kegiatan Bawaslu di tahun 2021 hingga 2023 diharapkan terus melaksanakan kegiatan terutama pengawasan partisipatif ke masyarakat”, jelas Fritz.

Rekomendasi untuk pemilu yang akan datang, bagi Bawaslu, daftar pemilih penting untuk diadaptasi dalam penyusunan daftar pemilih. Perlunya keterbukaan informasi dan data publik. Bawaslu tidak memiliki data A-KWK (pemilih), sehingga Bawaslu tidak punya data pembanding dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita