Lompat ke isi utama

Berita

Digital dan Akuntabel: Strategi Bawaslu Kota Pasuruan Kelola Arsip Inaktif

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen meningkatkan profesionalisme lembaga melalui tertib administrasi. Hal ini ditegaskan saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) kearsipan bertajuk “Pengelolaan Arsip Inaktif, Strategi Efektif dan Tetap Terkelola” yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (24/2/2026).

Rakor yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini fokus pada implementasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai panduan utama. JRA menjadi acuan krusial untuk menentukan masa simpan, pemindahan, hingga pemusnahan dokumen negara agar tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Transformasi kearsipan ini menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni mekanisme transisi yang akuntabel, legalitas sumber daya manusia, serta keamanan informasi digital. Penyerahan arsip inaktif kini wajib mengikuti prosedur ketat yang dimulai dari tahap identifikasi hingga penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Untuk memperkuat fondasi hukum di lapangan, setiap satuan kerja didorong untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan petugas arsip sebagai dasar legalitas tugas. Sementara itu, di tengah tren digitalisasi yang mulai berkembang, Bawaslu memastikan keamanan data tetap terjaga melalui sistem peminjaman resmi dan pembatasan akses informasi yang bersifat rahasia.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa sejumlah daerah mulai menunjukkan progres positif dalam digitalisasi arsip, meskipun tantangan klasik seperti keterbatasan SDM dan ruang penyimpanan masih menjadi catatan yang perlu dibenahi. Terkait pemusnahan dokumen, Bawaslu Jatim mengingatkan agar prosesnya dilakukan secara kolektif melalui pembentukan panitia khusus dan koordinasi dengan pengawas internal agar tetap akuntabel.

Melalui penguatan tata kelola ini, Bawaslu Kota Pasuruan optimistis dapat menjaga ketertelusuran data yang lebih rapi guna mendukung transparansi dan kredibilitas kinerja kelembagaan.

Humas