Fokus Penyusutan Arsip, Jum’at Sehati Jumpa Berlian Bawaslu Kota Pasuruan Laksanakan Kerja Bakti Berkas 2017–2018
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan terus berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi yang tertib dan profesional. Melalui kegiatan Jum’at Sehati Jumpa Berlian, Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan kerja bakti penataan dan pendataan arsip sebagai bagian dari persiapan penyusutan arsip Tahun 2017–2018, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan kerja bakti ini dilakukan seluruh divisi di Bawaslu Kota Pasuruan, mulai dari Divisi SDM, Organisai, Pendidikan, Pelatihan dan Datin, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Kegiatan ini difokuskan pada pemilahan arsip di ruang arsip, penyusunan daftar arsip inaktif, daftar arsip usul musnah, hingga penyiapan dokumen pendukung lainnya. Tahapan tersebut meliputi penyusunan Surat Keputusan Panitia Penilai Arsip, surat pertimbangan panitia penilai arsip, serta permohonan persetujuan pemusnahan arsip kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan tembusan Bawaslu RI.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Pasuruan dijadwalkan akan mengajukan usulan draft surat penyusutan arsip ke ANRI pada Senin (9/2/2026). Dari hasil pendataan awal, tercatat sebanyak 834 berkas yang akan masuk dalam Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM). Bawaslu Kota Pasuruan masih akan terus melakukan pengisian daftar arsip dalam DAUM untuk memaksimalkan arsip yang akan dimusnahkan.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan sekaligus Koordinator Divisi SDM, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tertib arsip dan akuntabilitas kelembagaan.
“Penyusutan arsip bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai ketentuan. Arsip yang tertata dengan baik akan mendukung efektivitas kerja dan akuntabilitas Bawaslu,” ujar Vita.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan Jum’at Sehati Jumpa Berlian, seluruh jajaran diajak untuk memiliki kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis dan berkelanjutan.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang rapi, tertib, dan taat arsip. Proses ini juga menjadi pembelajaran bagi SDM Bawaslu agar ke depan pengelolaan arsip dilakukan sejak awal secara lebih terstruktur,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa jadwal pemusnahan arsip nantinya akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan resmi dari ANRI, sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap pengelolaan arsip dapat semakin optimal sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.
Humas