Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Rekap Tingkat Kecamatan Baru Capai 28,3%

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Hari kedua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih melanjutkan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, Rabu (21/2/24).
Pelaksanaan pleno rekapitulasi yang serentak di empat kecamatan yang ada di Kota Pasuruan, digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga berakhir pukul 23.00 WIB. Pleno rekapitulasi hari kedua ini, Panwaslu Kecamatan yang mengikuti jalannya pelaksanaan pleno melaporkan sejumlah masalah saat membuka C Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Pasuruan.
Menurut A. Marta Affandi Koordiv HPPHM Bawaslu Kota Pasuruan kendala yang dilalui Panwaslu Kecamatan beragam, misal Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Purworejo terjadi kesalahan penulisan pada C Hasil.
“Tepatnya di Kelurahan Mayangan TPS 6 dan Kelurahan Kebonagung TPS 10, KPPS salah menulis untuk pengguna surat suara pada C Hasil. Maka, langkah yang diambil yaitu mencocokan dengan daftar hadir yang ada”, pungkasnya.
Berdasarkan laporan Panwaslu Kecamatan yang mengikuti proses rekapitulasi pada hari kedua, hasil pleno rekapitulasi adalah sebagai berikut:
-    PPK Kecamatan Panggungrejo menyelesaikan 51 TPS dari 188 TPS
-    PPK Kecamatan Bugul Kidul menyelesaikan 35 TPS dari 88 TPS
-    PPK Kecamatan Purworejo menyelesaikan 39 TPS dari 171 TPS
-    PPK Kecamatan Gadingrejo menyelesaikan 39 TPS dari 132 TPS
“Dilihat hasil pleno rekapitulasi dari masing – masing PPK tersebut, maka hari pertama hingga kedua telah selesai dilakukan rekapitulasi sebanyak 164 TPS yang dapat diselesaikan dari 579 TPS atau sekitar baru 28,3%”,imbuh Marta.(Humas)

Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan