Hasil Pengawasan Bawaslu: Jumlah DPT di Pilwali Menyusut
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar KPU Kota Pasuruan, Rabu (14/10).
Selain itu Kapolres Pasuruan Kota, Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Kepala Disdukcapil Kota Pasuruan, Kepala Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Kepala Bakesbangpol Kota Pasuruan, Tim Kampanye Paslon 1 dan 2 hadir dalam rapat pleno tersebut.
Penetapan DPT didapatkan setelah proses panjang pemutakhiran data pemilih selama empat bulan. Penetapan DPT pada pelaksanaan Pilwali 2020 di Kota Pasuruan diketahui menyusut dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang semula 147.100 pemilih. Penyusutan jumlah DPT sekitar 482 pemilih, sehingga total keseluruhan DPT sebanyak 146.618 pemilih. Hal tersebut dipicu karena tidak banyak data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Rincian DPT per kecamatan di Kota Pasuruan, Kecamatan Panggungrejo sejumlah 48.233 pemilih, Kecamatan Bugul Kidul sejumlah 22.492 pemilih, Kecamatan Purworejo sejumlah 42.632 pemilih dan Kecamatan Gadingrejo sejumlah 33.261 pemilih. Total keseluruhan sejumlah 146.618 pemilih dengan penjelasan pemilih laki-laki sebanyak 71.998 dan pemilih perempuan sebanyak 74.620 yang tersebar di Kota Pasuruan.
Sementara itu, Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan menyampaikan bahwa demi akurasi data pemilih terhadap DPT, KPU Kota Pasuruan diharap juga segera merespon pemilih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Pasuruan.
“KPU Kota Pasuruan segera merespon pemilih yang menjadi warga binaan Lapas Kota Pasuruan terutama yang memiliki e-KTP Kota Pasuruan”, jelas Anas. Harapannya KPU dapat melayani hak suara pemilih dengan baik tambah Anas.