Lompat ke isi utama

Berita

HUMAS HARUS KREATIF DALAM MENGELOLA INFORMASI PUBLIK

pasuruankota.bawaslu.go.id – Tindak lanjut dari kegiatan Kehumasan sebelumnya di Sumenep (15/11/19), Bawaslu Provinsi menyelenggarakan rapat koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik di Hotel El Royale Banyuwangi, Sabtu (1/2/20). Acara berlangsung selama tiga hari ini dihadiri Ketua, Koordiv. Kehumasan dan staf IT Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Tujuannya untuk meningkatkan dan memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Penyediaan kanal PPID yang telah dibuat sebelumnya, kini ada penambahan DIP (Daftar Informasi Publik) untuk menjadi pelengkap kanal PPID di website Bawaslu Kota Pasuruan. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam meminta informasi yang dibutuhkan.

Humas bertanggungjawab dalam menyajikan informasi dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, ibarat perias yang memoles cantik barang yang harus ditampilkan dilembaga tersebut. Tetapi tidak melupakan informasi yang dikecualikan untuk menjadi konsumsi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Tugas humas bukan hanya pembuatan berita. Namun, juga memberikan informasi terkait kegiatan atau aktifitas seluruh divisi yang berada di Bawaslu Kota Pasuruan.

"Menyampaikan informasi kepada publik tidak melulu soal berita. Tetapi harus merangkai informasi pada setiap kegiatan atau aktifitas diseluruh divisi", terang Totok Hariyono, Koordiv Sengketa saat memberikan sambutannya.

Kelebihan penyusunan DIP yang baik juga akan berdampak baik bagi penyusunan arsip. Pelaporan terhadap kinerja pada aktifitas perorangan pengawas direkam pada jejak digitalisasi. Sehingga rekam jejak informasi tersebut dengan mudah dapat di akses kapanpun dan dimanapun. Catatan pentingnya, Divisi SDM juga harus mengerti jenis dokumen yang bisa menjadi konsumsi publik.

"Pada rakor kali ini ibarat perias, barang apa saja yang harus ditampilkan dan barang apa saja yang dikecualikan, maka tidak ditampilkan. Maka untuk mempermudah pengetahuan PPID harus membuat design yang mudah dipahami di masing - masing Bawaslu Kabupaten/Kota", ujar Moh. Amin, Ketua Bawaslu.

Bawaslu menjadi bagian dari lembaga yang terbuka. Jadi, dalam menyajikan daftar informasi publik, Bawaslu diharapkan menjadi lembaga yang informatif, terbuka dan partisipatif. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita