Jalin Kolaborasi Strategis, Bawaslu Kota Pasuruan dan PD Muhammadiyah Sepakat Perkuat Literasi Demokrasi
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pasuruan. Kesepakatan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor PD Muhammadiyah Kota Pasuruan, Senin (25/5/2026).
Kehadiran Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Pasuruan disambut hangat oleh jajaran pengurus PD Muhammadiyah. Langkah taktis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperluas edukasi politik dan memperkuat fungsi pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Penandatanganan MoU ini sekaligus merupakan tindak lanjut nyata dari hasil audiensi dan konsolidasi demokrasi yang telah diinisiasi kedua belah pihak pada Selasa, 3 Maret 2026 lalu di lokasi yang sama.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan bahwa kolaborasi ini berakar dari konsolidasi program Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Demokrasi. Ia menegaskan, kendati saat ini tengah menghadapi efisiensi anggaran dan berada di luar tahapan pemilu (non-tahapan), Bawaslu RI menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk tetap aktif bergerak di masyarakat.
"Bawaslu berkomitmen menjadi pusat ilmu pengawasan dan konsolidasi demokrasi. Melalui literasi demokrasi ini, kami menggandeng seluruh stakeholder untuk terlibat aktif serta bertukar pikiran mengenai kebijakan dan pengawasan demokrasi di Indonesia," ujar Vita.
Kemitraan ini menjadi perwujudan dari rencana yang dirancang sejak Maret lalu. Saat konsolidasi awal, Vita sempat menegaskan bahwa masa non-tahapan justru menjadi momentum emas untuk "menabur benih" pencegahan agar masyarakat memiliki daya tangkal yang kuat terhadap potensi pelanggaran di masa depan.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, yang turut mengawal proses konsolidasi awal ini sejak Maret, sebelumnya menekankan bahwa fokus utama sinergi ini adalah memitigasi isu-isu sensitif yang kerap berulang di setiap pesta demokrasi, seperti praktik politik uang dan netralitas ASN. Melalui jejaring luas Muhammadiyah, Bawaslu ingin membangun ruang dialog berkelanjutan, baik lewat seminar maupun konten edukatif seperti podcast, agar literasi demokrasi semakin matang.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Pasuruan, Ustadz Abu Nasir, menyambut baik kelanjutan kerja sama ini dengan menjelaskan poin-poin implementasi yang konkret. Menurutnya, gerakan literasi dan edukasi kepemiluan ini merupakan tanggung jawab bersama demi meningkatkan kualitas penegakan demokrasi di Indonesia dalam pemilu.
Sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Muhammadiyah menyadari tidak memiliki kewenangan eksekutif penuh dalam pemilu, namun memiliki hak moral dan konstitusional yang kuat untuk mengontrol serta meluruskan kejanggalan yang terjadi di lapangan. PDM sendiri mencatat bahwa selama ini unsur otonom seperti Pemuda Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara sukarela telah terjun melakukan pengawasan di tingkat TPS sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga suara rakyat.
Ustadz Abu Nasir juga menyoroti tantangan berat demokrasi saat ini, merujuk pada data survei valid yang menunjukkan sebesar 72,4% netizen dan masyarakat luas merasakan kekhawatiran terhadap situasi demokrasi formal. Salah satu pemicunya adalah adanya respons intimidasi ketika masyarakat melayangkan kritik terhadap program nasional.
"Secara substansial, spirit kita sama: ingin mengedukasi masyarakat mengenai demokrasi yang sehat. Melalui kerja sama ini, nantinya kita akan melakukan brainstorming kepada Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) untuk memperluas pengetahuan kepemiluan, termasuk menyasar lingkungan sekolah," ungkap Ustadz Abu Nasir.
Sinergi yang lebih terstruktur ini dinilai sangat penting oleh pihak PDM agar masyarakat tidak hanya memahami demokrasi secara prosedural, tetapi juga substantif, sekaligus meminimalisir praktik-praktik kapitalisasi suara yang merusak tatanan demokrasi.
Menambahkan penjelasan dari aspek hukum, A. Sofyan Sauri selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Pasuruan, menegaskan bahwa keterbatasan personel membuat Bawaslu mustahil mengawasi seluruh dinamika lapangan tanpa bantuan publik. Kerja sama resmi dengan Muhammadiyah diharapkan mampu memberikan wacana baru agar warga, khususnya warga Muhammadiyah, berani mengambil peran sebagai pengawas partisipatif di tengah masyarakat.
"Kami ingin membekali masyarakat dengan pengetahuan mengenai penanganan pelanggaran. Mulai dari bagaimana cara melaporkan jika menemui dugaan pelanggaran, proses registrasi laporan, hingga bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti secara resmi. Masyarakat harus berani melapor," tegas Sofyan.
Melalui pengesahan MoU resmi ini, Bawaslu dan PD Muhammadiyah Kota Pasuruan siap merealisasikan komitmen jangka panjang untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat di Kota Pasuruan, di mana pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada lembaga formal, tetapi menjadi kesadaran kolektif berbasis gotong royong di tengah masyarakat.
Humas/BawasluKotaPasuruan