Jelang Pembentukan Panwaslu Kelurahan, Bawaslu Lakukan Cek Data Calon Panwas Kelurahan di Sipol
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Pengumuman hasil lolos seleksi administrasi dan wawancara Panwaslu Kelurahan telah dikeluarkan dan ditempel pada tiap Kecamatan dan seluruh Kelurahan se-Kota Pasuruan Selasa (25/2). Sebanyak 92 calon Panwas Kelurahan yang lolos, jumlah tersebut 2 (dua) kali lipat sesuai kebutuhan. Panwaslu Kelurahan yang dibutuhkan di Kota Pasuruan seharusnya berjumlah 34 orang.
Nama - nama kandidat Panwaslu Kelurahan yang lolos seleksi nantinya masih dipantau lebih lanjut lagi. Salah satunya melakukan pengecekan nama di sistem Sipol untuk mengetahui nama calon Panwaslu Kelurahan tidak terindikasi atau pernah menjadi Saksi Parpol.
Sistem Sipol hanya dimiliki oleh KPU Kota Pasuruan. Maka dari itu, Bawaslu Kota Pasuruan melakukan koordinasi dengan KPU terkait pengecekan nama. Setelah pemberian ijin oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. Pemeriksaan nama calon anggota Panwaslu Kelurahan yang lolos seleksi administrasi dan wawancara berlangsung sehari, Senin (02/3).
Hasilnya terdapat beberapa nama yang terindikasi pernah menjadi saksi partai politik. Untuk penyebutan nama - nama tidak dapat dilakukan karena merupakan data pengecualian untuk dipublikasi. Nama - nama yang terindikasi dalam Sipol telah dikoordinasikan dengan Panwas Kecamatan masing - masing dalam rapat pada hari Kamis (05/3). Hal tersebut diharapkan Panwas Kecamatan dapat menyikapi dengan serius agar pembentukkan Panwaslu Kelurahan sesuai dengan aturan yang ada.(Humas/Bawaslukopas)