Lompat ke isi utama

Berita

Kali Kedua Mengunjungi Bawaslu Kota Pasuruan, Amin Berharap Pilwali Berjalan Lancar

pasuruankota.bawaslu.go.id – Kali kedua, kunjungan kerja perorangan Anggota DPR RI Komisi II, Aminurrokhman dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Jumat (28/8). Kunjungan Anggota DPR RI ini untuk membahas persiapan Pilwali di Kota Pasuruan pada 9 Desember 2020.

 “Ditengah pandemi yang menjadi kekhawatiran kita bersama adalah angka partisipasi pemilih di Pilwali yang menurun. Sehingga penyelenggara pemilihan harus ekstra melakukan upaya – upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih, misal lebih gencar melakukan sosialisasi”, jelas Amin.

Diketahui Peraturan KPU terbaru tentang tahapan pencalonan telah diterbitkan. Diharapkan Bawaslu Kota Pasuruan segera menyikapi  peraturan tersebut segera mungkin, seperti yang dituturkan Aminurrokhman dihadapan Komisioner berserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan.

“Segala hal tentang peraturan KPU segera disikapi, agar Bawaslu tidak tertinggal. Karena Peraturan Bawaslu mengadaptasi Peraturan KPU”, imbuh Amin.

Selama ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi masalah, berkaca pada kejadian Pemilu kemarin. Pada tahapan pencoklitan yang dilakukan KPU untuk data pemilih, Bawaslu perlu memantau terus. Terhadap adanya laporan tentang warga Kota Pasuruan yang belum dicoklit, Bawaslu segera merespon supaya tidak memicu persoalan.

“Penyelenggara pemilihan baik Bawaslu dan KPU perlu melakukan koordinasi dengan Dipendukcapil Kota Pasuruan terkait jumlah data pemilih yang valid, termasuk data pemilih pemula yang baru memiliki KTP sebelum 9 Desember mendatang”, jelas Amin.

Diharapkan persiapan pelaksanaan Pilwali Kota Pasuruan dapat berjalan maksimal, Bawaslu dan KPU harus lebih sering melakukan koordinasi terkait data – data yang diperlukan. Namun, harus sesuai dengan peraturan masing – masing yang telah ditetapkan, pesan Amin.

Disisi lain, Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan telah memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak KPU Kota Pasuruan sejak tahapan pencoklitan berlangsung.

“Kami (Bawaslu Kota Pasuruan) sudah memberikan beberapa saran dan rekomendasi kepada pihak KPU Kota Pasuruan terkait tahapan pencoklitan. Termasuk 96 pemilih yang belum dicoklit yang ada di Kelurahan Petahunan dan Kelurahan Karangketug, baru – baru ini”, tutur Anas.

Bawaslu dan KPU Kota Pasuruan semaksimal mungkin menjalin kerja sama yang baik untuk pelaksanaan Pilwali Kota Pasuruan Tahun 2020 dapat berjalan dengan damai dan berintegritas. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita