Kerja di Kantor, Kerja di Rumah Tetap Jaga Profesionalitas
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Banyaknya agenda yang tertunda karena dampak virus Covid-19 atau dengan sebutan lain virus Corona. Sekretariat Bawaslu Jawa Timur memiliki cara baru untuk melakukan monitoring terhadap seluruh Koordinator Sekretariat di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pasca Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Cara baru yang dimaksud adalah telekonferensi dengan seluruh Koordinator Sekretariat se – Jawa Timur.
Telekonferensi dimulai pukul 10.00 WIB, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan standby didepan komputer untuk mendengarkan arahan dari Sapni Syahril, Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim. Melalui video conference Sapni membangun optimisme kepada Koorsek seluruh Jawa Timur untuk terus menjalankan tupoksi ditengah sistem kerja dengan pembagian piket. Memberi arahan melalui vidcon dinilai efektif ditengah – tengah upaya pencegahan virus covid-19.
“Kita harus terus melangsungkan kerja lembaga kita. Sehingga dibutuhkan adanya staf yang harus datang ke kantor didampingi oleh Koorsek diseluruh Jawa Timur”, terang Sapni.
Ditengah sistem piket tersebut, diharap tidak akan menghambat tupoksi masing – masing.
Diketahui, Bawaslu Kota Pasuruan sejak Senin (16/03) telah memberlakukan sistem piket sesuai dengan SE yang berlaku. Pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan memang sebagian besar ditugaskan untuk bekerja di rumah. Sebagian lagi masuk sesuai dengan pembagian piket.
Meski bekerja dirumah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan tetap memantau para pegawai yang mendapatkan tugas bekerja di rumah dapat melakukan tugas seperti biasanya. Staf yang bekerja dirumah agar tidak menganggapnya sebagai liburan dengan bepergian ke tempat umum. Pasalnya, baik bekerja dirumah maupun dikantor itu sama. Harus menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan deadline yang telah ditentukan serta HP harus selalu aktif saat jam kerja.
Ditengah upaya memutus penyebaran virus Covid – 19 banyak agenda Bawaslu Kota Pasuruan yang sementara waktu tertunda. Namun, kinerja tetap berjalan seperti biasanya. (Humas/Bawaslukopas)