Komitmen Kawal Hak Pilih Pemilu 2024, Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri Rakernis Penyusunan DPTb dan DPK
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan menghadiri Rakernis Gelombang I Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (5/9/23).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits mengungkapkan Pengawas Pemilu se-Jawa Timur harus mengawal setiap WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar bisa menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
“Sebagai pengawas pemilu kita diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu di seluruh tahapannya. Salah satu fokus yang harus dikawal betul adalah tentang hak pilih. Setiap WNI yang telah memenuhi syarat tidak boleh kehilangan hak pilihnya,,” jelasnya.
Selanjutnya menurut Warits, masuk atau tidaknya dalam DPT berdampak penting saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang. “WNI yang tidak masuk DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP. Akan tetapi harus di TPS sesuai alamat dalam KTP. Kalau misalnya ada kasus seorang mahasiswa yang kuliah di luar kota atau di luar daerah asalnya lalu tidak masuk DPT maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat di perantauan. Karena yang bisa mengurus pindah pilih hanyalah yang masuk dalam DPT,” tambahnya.
Untuk itu, Warits mengajak seluruh pihak agar bersama Bawaslu untuk mengawal hak pilih.
“Mari kita jaga dan kawal bersama hak pilih dari masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang telah memenuhi syarat tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.
Acara rakernis ini dihadiri oleh 19 Kabupaten kota se – Jawa Timur yang diwakili oleh Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas masing-masing Kabupaten/Kota, dalam kegiatan ini juga di bahas tentang Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang kemudian akan digunakan sebagai alat kerja untuk mempermudah dalam melakukan pengawasan.