Lompat ke isi utama

Berita

Kubu Gus Ipul-Mas Adi dan TEGAS Saling Lapor Bawaslu

pasuruankota.bawaslu.go.id - Mendekati hari pencoblosan Pilwali Pasuruan 2020, suasana politik di Pasuruan kian memanas. Kamis (19/11), dua kubu dari pasangan calon (paslon) yang tengah berebut dukungan rakyat saling lapor ke Bawaslu setempat. Laporan itu dilakukan atas dugaan pelanggaran yang berbeda satu sama lain.

Tim Advokasi Relawan Bolo Tegas, Fandi Winurdani mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan penyebarluasan kabar hoaks. Sebab, beberapa saat setelah debat publik kedua digelar, beredar gambar di media jejaring yang memuat skor debat.

“Ini kami laporkan sebagai pelanggaran Pasal 1 UU ITE terkait penyebaran berita hoaks. Bukti-bukti sudah disampaikan ke Bawaslu,” ungkap Fandi.

Dalam gambar skor debat itu, tertulis sumber data berasal dari penilaian Tim Ahli Koalisi Pemantau Pemilu Indonesia. Penilaian dilakukan pada enam segmen debat yang berlangsung. Dengan akumulasi skor paslon Saifullah Yusuf-Adi Wibowo mencapai 510. Sedangkan skor paslon Raharto Teno Prasetyo-Mochammad Hasjim Asjari sebanyak 194.

“Ini sangat merugikan. Maka untuk menghindari chaos di tengah masyarakat, karena berita yang tidak baik ini kami melapor ke Bawaslu,” ungkap Fandi.

Sementara, koordinator Relawan Sahabat Hulk, Amin Suprayitno melaporkan adanya alat peraga kampanye (APK) milik paslon Saifullah Yusuf-Adi Wibowo yang diduga kembali dirusak. Namun, kondisinya berbeda dengan perusakan APK yang juga sempat dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu.

“Kali ini nyata-nyata terjadi perusakan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari,” ungkap Prayit -sapaan Amin Suprayitno.

Dia juga mengaku telah menghimpun bukti terkait APK yang dirusak di Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul itu. Bukti itu sudah diserahkan ke Bawaslu sebagai salah satu dasar untuk mengusut kasus tersebut. Perusakan APK itu sendiri, kata Prayit, berlangsung Minggu (15/11) lalu.

“Ada sebuah rekaman video yang memperlihatkan secara jelas perusakan APK ini. Identitas pelaku juga sudah kami dapatkan dan kami serahkan ke Bawaslu,” jelas Prayit.

Anggota Bawaslu Kota Pasuruan Awanul Mukhris membenarkan adanya dua laporan tersebut. Pihaknya akan lebih dulu melakukan kajian terkait laporan dari dua pihak itu.

“Benar ada dua laporan ke kami hari ini. Pertama tentang penurunan alat peraga. Kedua adanya pengumuman tentang nilai debat. Selanjutnya, kami punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal demi menemukan syarat formil dan materil,” kata Mukhris. 

Tag
Berita