Lompat ke isi utama

Berita

Kuota Pengawas TPS di Kota Pasuruan Terpenuhi

pasuruankota.bawaslu.go.id – Perpanjangan masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah selesai dilaksanakan (19/10). Selama tiga hari perpanjangan mulai (16/10), kuota pendaftar yang dibutuhkan telah terpenuhi.

Menurut Moh. Anas Koordiv Organisasi, SDM dan Datin mengatakan bahwa perpanjangan pendaftaran PTPS hanya dilakukan di satu kecamatan saja yakni Kecamatan Purworejo.

“Sebenarnya per tanggal 18 Oktober jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan Purworejo telah terpenuhi. Namun, pada 19 Oktober batas akhir pendaftaran terdapat tambahan pendaftar”, jelas Anas.

Anas menjelaskan bahwa kebutuhan Pengawas TPS di pelaksanaan Pilwali Kota Pasuruan tahun 2020 sebanyak 357 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada.

Bawaslu Kota Pasuruan sudah membuka pendaftaran PTPS mulai 3 Oktober sampai 15 Oktober. Hingga perpanjangan pendaftaran di Kecamatan Purworejo pada 16 Oktober sampai 19 Oktober, telah terkumpul 735 pendaftar PTPS di Kota Pasuruan.

Nantinya Panwas Kecamatan melakukan penjaringan dengan melakukan Pleno untuk mengumumkan 357 Pengawas TPS terpilih, yang siap menjadi garda terdepan pengawasan di Pilwali Kota Pasuruan.

“Pengumuman Pengawas TPS terpilih akan dilaksanakan pada 11 November 2020”,imbuh Anas. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita