Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PAW Panwaslu Kecamatan, Ketua Bawaslu : Kekosongan Jabatan Tidak Boleh Berlarut

pasuruankota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Pasuruan melakukan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Gadingrejo, Jum'at (8/9/2023) di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Pasuruan.

Prosesi pelantikan, dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu. Dan disaksikan Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kota Pasuruan dan PPK Kecamatan Gadingrejo.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu memberi pesan kepada PAW Panwaslu Kecamatan terlantik, agar segera menyesuaikan diri. "Setelah dilantik teruntuk saudara Muchamad Syaifuding (PAW Panwaslu Kecamatan Gadingrejo) dapat segera melakukan komunikasi dengan Panwaslu Kecamatan lain, dan segera menyesuaikan lingkungan dan pola kerjanya", ujar Vita.

Sebagai informasi, PAW Panwaslu Kecamatan Gadingrejo yang dilantik hari ini atas nama Muchamad Syaifudin, menggantikan Vita Suci Rahayu yang telah mengundurkan diri beberapa waktu silam karena terpilih menjadi Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan periode 2023-2028.

Pelantikan yang digelar hari ini merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

Tag
Berita