Machmud Suhermono : Penataan Dapil Harus Sesuai Prinsip
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan menggelar kegiatan Konsolidasi Pengawasan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 di Ascent Premier Hotel, Kota Pasuruan. Kegiatan ini mengundang Komisioner KPU Kota Pasuruan, Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan.
Selaku narasumber, Machmud Suhermono Ketua Mapilu Jatim mengatakan “Semakin besar sebuah dapil, semakin berpeluang partai kecil mendapatkan kursi. Sebaliknya, semakin kecil sebuah dapil, peluang partai kecil mendapatkan kursi sangat minim”. Beliau mengatakan statement sebagai pembuka materi.
Selain itu, penataan daerah pilihan (dapil) harus direncanakan dan ditetapkan agar dari awal kelompok-kelompok politik menyadari akan konsekuensi-konsekuensinya. Dia menyampaikan penetapan dapil merupakan salah satu standar pemilu demokratis menurut International IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance.
Kondisi geografis dan demografis di Indonesia yang sangat bermacam-macam, di setiap tempatnya memiliki keunikan masing-masing termasuk penataan dapil yang merupakan unsur yang mutlak dari penyelenggaraan pemilu.
“Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil,"ujar Machmud.
Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan selain memberikan sambutan dan membuka acara juga menyampaikan dengan mengundang Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan tujuannya supaya untuk mengetahui kondisi wilayahnya masing – masing. (Humas/Bawaslukopas)