Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tenang, Personil Gabungan Tertibkan APK se-Kota Pasuruan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id - Bertempat di Halaman Kantor, Bawaslu Kota Pasuruan gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Minggu (11/02/2024).
Pelaksanaan Apel melibatkan stakeholder seperti Satpol PP, Dishub serta TNI/Polri sebagai persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang. Patroli Pengawasan Masa Tenang akan berlangsung selama 3 hari dan kendaraan Pengawas Pemilu terus berpatroli keliling di Kota Pasuruan.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) A. Sofyan Sauri bertindak sebagai Pembina Apel mengarahkan pasukan untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
"Penertiban dihari pertama masa tenang difokuskan untuk penurunan APK yang masih terpasang disepanjang jalan, terutama juga baliho-baliho besar yang hanya bisa dijangkau menggunakan crane”,pungkasnya.
Setidaknya Bawaslu Kota Pasuruan dan stakeholder telah menurunkan lima baliho besar dibantu dengan personil Satpol PP dan Dishub menggunakan crane.
Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 juga dilaksanakan oleh Pengawas se-Kota Pasuruan mulai tingkat kecamatan, kelurahan hingga TPS. Tidak hanya menertibkan APK maupun stiker-stiker kecil peserta pemilu, Pengawas Pemilu se-Kota Pasuruan juga berpatroli ke daerah masing-masing hingga tingkat TPS. Guna memastikan tidak ada praktik politik uang melalui kampanye terselubung atau berkedok sosialisasi, silahturahmi bahkan kegiatan keagamaan oleh peserta pemilu.
Ditegaskan Bawaslu Kota Pasuruan telah mengirimkan surat imbauan kepada Peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan secara mandiri APK yang masih terpasang hingga hari terakhir kampanye.
“H-1 menjelang masa tenang, Kami (Bawaslu) telah mengimbau Peserta Pemilu dengan bersurat isinya mengenai penurunan APK secara mandiri”,pungkasnya.(Humas)

Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan