Menjelang Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Panwascam Diminta Sampaikan Hasil Pengawasan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Senin (19/2/24), Menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 ditingkat kecamatan, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu meminta Panwaslu Kecamatan se-Kota Pasuruan tidak ragu menyampaikan hasil pengawasan. Maka dari itu, Panwaslu Kecamatan perlu mempersiapkan dengan matang data hasil pengawasan yang komprehensif.
“Besok, rekap tingkat kecamatan bisa juga menghadirkan PKD atau PTPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Persiapkan data hasil pengawasan maupun kejadian khusus yang ada di TPS”, pungkas Vita.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri menegaskan bahwa data yang akurat, valid dan benar dari hasil pengawasan Pengawas harus menjadi perhatian penting kita semua.
“Rekap penghitungan suara ditingkat kecamatan sangan penting dan butuh ketelitian serta kecermatan, kami ingin pastikan Panwaslu Kecamatan mempunyai data banding dari hasil pengawasan PTPS yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan”, tegasnya.
Seperti halnya apabila ada perbedaan terhadap C Hasil atau C Salinan antara saksi dan penyelenggara teknis, maka ada potensi ketidakpercayaan terhadap penyelenggara teknis. Sebagai Pengawas harus memberikan data yang dimiliki tentunya dengan data yang benar dan valid.
Sofyan menegaskan, kelar rekap ditingkat kecamatan diharap tidak ada lagi perbedaan angka antara SIREKAP dengan tampilan C Hasil. Ketika PPK melakukan pemaparan, Pengawas harus memastikan data SIREKAP dengan C Hasil sesuai. Dan permasalahan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.(Humas)
Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan