Panwaslu Kelurahan se-Kota Pasuruan Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Dilaksanakan serentak, Jumat (31/3/2023) PPS se-Kota Pasuruan telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ditingkat kelurahan.
Rapat pleno rekapitulasi DPHP tersebut mengundang Panwaslu Kelurahan, Perwakilan Partai Politik, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas dan tentunya Petugas Pantarlih.
Bertempat di 34 kelurahan yang tersebar di Kota Pasuruan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilu 2024 membacakan data hasil coklit real yang dilakukan sebanyak 572 Petugas Pantarlih. Selama lebih dari satu bulan Petugas Pantarlih melakukan Pemutakhiran Data Pemilu 2024 dengan bertatap muka mencocokkan Data Pemilih Sementara (DPS) dengan keadaan nyata di lapangan.
Bawaslu Kota Pasuruan sebelumnya memberikan arahan kepada jajaran Pengawas dibawahnya untuk mengawasi jalannya rekapitulasi sampai selesai hingga menerima Salinan Berita Acara Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kelurahan.
“Panwaslu Kelurahan se-Kota Pasuruan mengikuti jalannya rapat pleno rekapitulasi DPHP sampai selesai,” ujar Titin Yulinarwati Koordiv HPPH.
Titin menambahkan, diakhir jalannya rekap, Panwaslu Kelurahan se-Kota Pasuruan telah menerima Berita Acara dan formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 diatur dalam Pasal 42. (Humas/Bawaslukopas)