Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Dukungan Calon DPD, Bawaslu Kota Pasuruan Kawal Ketat Vermin DPD

pasuruankota.bawaslu.go.id - Dalam rangka memastikan data dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bawaslu Kota Pasuruan terus melakukan pengawasan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Pasuruan. Berbekal instrumen yang sudah ditentukan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Hasilnya, data dukungan berubah dari hasil vermin yang sudah dilakukan KPU setempat bertambah setelah memasuki pada tahapan perpanjangan untuk vermin DPD.

“Saat kami memantau di kantor KPU Kota Pasuruan, memang sempat terkendala saat dilakukan akan dilakukan vermin masa perpanjangan itu. Padahal sebelumnya KPU sudah selesai melakukannya tahapan sebelum perbaikan” jelas Titin Yulinarwati, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan.

Dari catatan pengawasan, turunnya Keputusan KPU Nomor 012 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Waktu Verifikasi Administrasi DPD terjadi gangguan karena system pencalonan yang biasa dipakai tertulis kode 403 Gateaway. Sehingga tidak bisa digunakan untuk proses verifikasi administrasi oleh KPU Kota/kab se-Indonesia. Sedangkan dari hasil pengawasan proses vermin di KPU Kota Pasuruan awalnya sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2023. Sehingga Kota Pasuruan tidak melakukan perpanjangan.

“Namun dari hasil koordinasi tercatat masih ada kekeliruan pada jumlah data dukungan dengan status MS, TMS dan BMS pada silon, jumlah total dukungan di Kota Pasuruan sejumlah 852 namun penjumlahan pada rekap MS, TMS dan BMS bertambah 47 dukungan yang tersebar di 8 calon DPD. Terkait data tersebut, Bawaslu menyarankan agar KPU Kota Pasuruan masih melakukan konsultasi tentang jumlah selisih tersebut, yang tiba tiba muncul di silon KPU”, terang Titin.

Selanjutnya, setelah tahapan perpanjangan vermin calon DPD, Bawaslu Kota Pasuruan terus memantau dan mengawasi pada vermin perbaikan untuk dukungan calon DPD. Dan untuk diketahui jumlah dukungan calon DPD yang ada di wilayah Kota Pasuruan terdapat 13 orang dengan total jumlah dukungan 852 dukungan dan data tersebut bisa berubah pada tahapan vermin perbaikan. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita