Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran DPB, Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri Rapat Koordinasi Triwulan II 2022

pasuruankota.bawaslu.go.id – KPU Kota Pasuruan mengundang Bawaslu Kota Pasuruan untuk hadir dalam Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan II 2022. Bertempat di Aula KPU Kota Pasuruan, Senin (27/6/22) selain Bawaslu Kota Pasuruan, rapat koordinasi juga dihadiri Dispendukcapil Kota Pasuruan, Camat se-Kota Pasuruan, perwakilan TNI/Polri.

Rapat koordinasi penetapan DPB triwulan II 2022 menetapkan sebanyak 146.437 pemilih yang tersebar di empat kecamatan Kota Pasuruan. Sementara pada penetapan DPB triwulan I 2022 menetapkan 146.341 pemilih.

Menurut pengawasan Titin Yulinarwati Koordiv PHL Bawaslu Kota Pasuruan hasil penetapan DPB triwulan II 2022 terdapat peningkatan.

“Dibanding dengan hasil DPB triwulan I 2022, pada triwulan II 2022 terdapat peningkatan sebanyak 96 pemilih”, ungkap Titin.

Selain mengawasi jalannya rapat koordinasi, Titin Yulinarwati juga menyampaikan saran perbaikan terkait data pemilih yang diambil dari hasil uji petik di kelurahan se-Kota Pasuruan secara acak.

“Iya kami (Bawaslu) telah menyampaikan saran perbaikan ini dan telah diterima langsung oleh Ketua KPU Ibu Royce Diana Sari. Disaksikan oleh stakeholder yang hadir. Saran perbaikan hasil uji petik yang disusun Bawaslu Kota Pasuruan terdapat 36 data pemilih meninggal. Namun, elemen datanya tidak lengkap karena Bawaslu Kota Pasuruan hanya mendapat salinan data dari buku registrasi yang ada di kelurahan”, jelas Titin.

Harapannya pihak KPU Kota Pasuruan dapat menindaklanjuti data tersebut dan intes berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kota Pasuruan. Disisi lain hasil koordinasi, pihak Dispendukcapil Kota Pasuruan tidak berani menghapus data kematian bila tidak ada akta kematian yang diterbitkan oleh Dispendukcapil. (Humas/Bawaslukopas)

Penyerahan Saran Perbaikan Data Pemilih dari Bawaslu Kota Pasuruan dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Pasuruan
Tag
Berita