Perketat Protokol Kesehatan, Kapolres Himbau Lewat Podcast Bawaslu
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Ditengah pandemi Covid-19 yang terpantau semakin meningkat di Kota Pasuruan. Pemerintah Kota Pasuruan menetapkan Kota Pasuruan menjadi wilayah zona merah yang semula zona orange, Sabtu (19/6/21). Lonjakan kasus ini berawal akibat adanya rombongan warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo mengadakan wisata religi keluar kota tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Melalui media podcast Bawaslu Kota Pasuruan, AKBP Arman, S.I.K.,M.Si Kapolres Pasuruan Kota menghimbau kepada masyarakat Kota Pasuruan untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan.
“Pandemi ini menjadi tantangan yang luar biasa karena banyaknya aturan yang berubah – ubah, kita harus dapat segera menyesuaikan. Kita harus mengambil langkah yang cepat dan tepat salah satunya sadar dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan”, jelas Arman saat berada diruang Gema Podcast Bawaslu Kota Pasuruan, Selasa (22/6/21).
Pihak Kepolisian Pasuruan Kota tidak akan sungkan – sungkan dalam mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran prokes saat operasi yustisi. Sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sanksi kerja sosial, push up, denda bahkan penutupan tempat usaha. Di Kota Pasuruan setelah ditetapkan menjadi zona merah, kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin, (21/6/21) dan terdapat 17 titik penyekatan.
“Pelaksanaan PPKM di Kota Pasuruan menyebabkan pro dan kontra. Namun, pelaksanaan untuk menekan penyebaran Covid-19 butuh sinergi bersama baik dari tokoh agama, pemuda dan masyarakat Kota Pasuruan. Sehingga Kota Pasuruan kedepannya terbebas dari Covid-19”, imbuh AKBP Arman, S.I.K.,M.Si
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas menjelaskan di tengah wabah Covid-19 pihaknya tetap memaksimalkan teknologi komunikasi salah satunya melalui podcast. Selain menyampaikan informasi pengawasan partisipatif, juga digunakan untuk menyampaikan informasi terkini. "Termasuk saat kedatangan Pak Kapolres, tentu banyak pesan disampaikan, diantaranya pencegahan penyebaran COVID-19", terangnya
Untuk diketahui, sebanyak 21 dari 143 warga yang ikut rombongan wisata religi dinyatakan positif Covid-19 dan 2 orang rombongan meninggal dunia akibat Covid-19. Pemkot Pasuruan kembali melakukan tracing dan testing pada 103 warga yang melakukan kontak erat dengan rombongan. Hasilnya, 32 orang dinyatakan positif Covid-19. (Humas/Bawaslukopas)