Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Organisasi KBTTPK
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus berkomitmen memperluas jaringan pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Terbaru, Bawaslu Kota Pasuruan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi bersama Organisasi Kawruh Batin Tulis Tanpa Papan Kasunyatan (KBTTPK) Cabang Pasuruan 1, Selasa (7/7).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat KBTTPK Cabang Pasuruan 1 ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM), serta staf sekretariat. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Ketua Umum KBTTPK, Ketua Cabang Pasuruan 1, beserta 15 anggota organisasi.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KBTTPK Joko Susilo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan jajaran Bawaslu Kota Pasuruan. Beliau menjelaskan bahwa KBTTPK adalah organisasi terbuka yang didirikan oleh Romo Soerjosandjojo pada 4 Mei 1955 di Desa Kebonagung, Malang, dan kini telah berkembang di berbagai daerah di Jawa Timur di bawah naungan Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK).
"Ajaran KBTTPK berfokus pada pembinaan diri untuk mencapai keluhuran budi pekerti, memperluas hati, serta membentuk pribadi yang berakhlak baik. Kami juga aktif berkoordinasi dengan instansi pemerintah seperti Kejaksaan dan Kementerian Kebudayaan," ujar Joko Susilo.
Sementara itu, Ketua Cabang KBTTPK Pasuruan 1 mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada 393 anggota di wilayahnya, sekaligus menyambut baik maksud kedatangan Bawaslu untuk bersinergi.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu menjelaskan bahwa meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan (post-election), Bawaslu tetap aktif melakukan pengawasan, khususnya pada:
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU.
Pengawasan data partai politik melalui aplikasi SIPOL.
Vita menekankan bahwa nilai-nilai yang dianut oleh KBTTPK sangat sejalan dengan semangat pengawasan pemilu.
"Nilai-nilai KBTTPK dalam menjunjung tinggi Pancasila dan membangun karakter luhur sangat selaras dengan semangat pengawasan partisipatif yang membutuhkan keterlibatan aktif dan integritas masyarakat," tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi HPPHM, Akhmad Marta Affandi, menerangkan bahwa fokus pengawasan Bawaslu saat ini bertumpu pada pemberian saran perbaikan dan imbauan. Ia merinci beberapa kategori pemilih krusial dalam PDPB yang perlu dikawal bersama, antara lain:
Warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum di DPT (butuh akta kematian untuk penghapusan).
Warga yang pindah domisili.
Perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri atau sebaliknya.
Proses verifikasi data partai politik.
Marta mengajak seluruh anggota KBTTPK untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data di lapangan.
"Partisipasi aktif masyarakat dengan menyampaikan laporan resmi atau informasi melalui media sosial Bawaslu akan sangat membantu meningkatkan kualitas data pemilih dan memperkuat demokrasi," tegasnya.
Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan diskusi yang hangat dan penuh kekeluargaan. Melalui konsolidasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kota Pasuruan dan KBTTPK dapat terjalin erat demi mewujudkan pengawasan partisipatif yang kuat dan demokrasi yang berkualitas di Kota Pasuruan.
Humas