Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemilu Bersama Kejaksaan Negeri Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – PengawasanTahapan Pemilu Tahun 2024 terus bergulir. Bawaslu Kota Pasuruan kini mulai menyiapkan pembentukkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Jika minggu lalu Bawaslu Kota Pasuruan berkoordinasi dengan Kepolisian Pasuruan Kota, Senin (25/7/22) Bawaslu Kota Pasuruan melanjutkan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan yang sempat tertunda pada minggu lalu. Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan di Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Dr. Maryadi Idham Khalid.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas menjelaskan koordinasi ini bagian dari tindak lanjut Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor 247/PP.00.00/K1/07/2022 tentang Persiapan Pembentukkan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi, Kabupaten/Kota.

“Salah satu poin kerja sama antara Bawaslu dan Kejaksaan adalah penguatan Sentra Gakkumdu, sehingga melalui koordinasi ini Bawaslu berharap dapat terbangun sinergitas yang baik antara Bawaslu dan Kejaksaan serta Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu”, jelas Anas.

Tentu harapannya kepada personil yang nantinya ditugaskan oleh Kajari Kota Pasuruan dapat membangun sinergitas dalam melakukan penegakkan hukum pemilu khususnya tindak pidana pemilu.

“Hari ini menjadi koordinasi awal bersama dalam rangka persiapan pembentukan Gakkumdu untuk penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024”, imbuh Anas. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita