Raih Predikat Informatif, Bawaslu Kota Pasuruan Peroleh Penghargaan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Penutupan bulan November 2022 menjadi moment yang tidak terlupakan bagi Bawaslu Kota Pasuruan. Rabu, (30/11/22) bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya menjadi saksi, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas menerima penghargaan Bawaslu Kota Pasuruan meraih Badan Publik Informatif dan Badan Publik Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik Terbaik.
KI Awards merupakan penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada badan publik di wilayah Provinsi Jatim. Kegiatan tersebut sebagai rangkaian puncak dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jatim, terkait kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan, bahwa badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.
"Kalau badan publik sudah informatif maka masyarakat akan lebih percaya kepada badan publik dalam menjalankan amanahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi public, Bawaslu Kota Pasuruan mendapat nilai 91,48 menempati urutan nomor 6 dari 10 Lembaga Informatif dari Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Timur.
Menurutnya, predikat Bawaslu Kabupaten/Kota Informatif tersebut serta penghargaan Badan Publik Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik Terbaik berkat kerja sama yang baik dari tim PPID Bawaslu Kota Pasuruan. (Humas/Bawaslukopas)