Lompat ke isi utama

Berita

Rakor DPB Semester 1, Begini Hasil Pengawasannya

pasuruankota.bawaslu.go.id – Seluruh Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan menghadiri Rapat Koordinasi terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2022, Rabu (30/30/22). Rapat yang dilaksanakan di Aula Gedung KPU Kota Pasuruan juga dihadiri oleh Kepolisian, TNI, Dispendukcapil dan Camat se-Kota Pasuruan.  

Sebelumnya, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini rutin dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan, dan selalu diteruskan pada Bawaslu Kota Pasuruan. Namun, untuk pertemuan dengan stakeholder dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas menyampaikan pemutakkhiran Data Pemilih harus dilakukan dengan teliti. Karena apabila terdapat kekeliruan akan menjadi masalah.

“Termasuk sinkronisasi antara data penduduk milik Dispendukcapil dengan Kelurahan. Karena fasilitas akses online untuk melaporkan penduduk yang disediakan Dispenducapil, mengakibatkan kelurahan tidak memiliki data yang sama dengan Dispendukcapil tentang pergeseran penduduk”, jelas Anas.

Kejadian diatas nantinya akan menyulitkan petugas coklit saat tahapan coklit berlangsung.

“Pihak KPU Kota Pasuruan sebaiknya melakukan sosialisasi tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan ini kepada pihak kelurahan se-Kota Pasuruan untuk percepatan pemutakhiran data pemilih”, imbuh Anas.

Sementara itu, Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Pasuruan Titin Yulinarwati menyinggung terkait saran perbaikan DPB yang sudah dua kali dikirim kepada KPU Kota Pasuruan. Sekitar 25% data pemilih yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Pasuruan, alasannya masih perlu koordinasi dengan Dispendukcapil tentang data meninggal dan pindah domisili.

“Kasus data pemilih masih berputar – putar, inilah yang memicu adanya sengketa di saat tahapan pemilu berlangsung”, terang Titin. Dari sini sangat dibutuhkan kerja sama antara Dispendukcapil, Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka pemutakhiran data pemilih. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita