Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Semeru 2023 – 2024
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantab Brata Semeru 2023-2024 dalam rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Rabu (18/10/23). Dalam acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkompinda, OPD, jajaran kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik.
Acara tersebut dikhususkan untuk menghadapi Pemilu 2024 dan merupakan bagian dari usaha kepolisian untuk mendudukkan bersama masing-masing stakeholder untuk saling berkoordinasi sesuai dengan peran masing-masing agar Pamilu 2024 bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
Masing-masing stakeholder menyampaikan materi sesuai dengan tupoksinya, baik dari Kepolisian, KPU dan Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kota Pasuruan menyampaikan hasil pengawasan sesuai dengan tahapan yaitu masa sosialisasi Partai Politik dimana disampaikan juga analisa terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK). Indikator yang digunakan dalam mengkaji pelanggaran dalam masa tahapan sebelum Kampanye adalah PKPU 15 Tahun 2023 Pasal 79 dimana disebutkan bahwa dalam hal sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Partai Politik Peserta Pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu dengan menggunakan metode:
a. penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum;
b. pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum; atau
c. Media Sosial,.
yang memuat tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu di luar masa Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1).
Disampaikan pula, Bawaslu Kota Pasuruan segera melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan stakeholder dalam tahapan menjelang masa kampanye Pemilu 2024. Perlu diketahui masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.