Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan Dilaksanakan Serentak
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tingkat Kecamatan serentak dilaksanakan oleh PPK se-Kota Pasuruan, Selasa (6/8/24). Acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan-se Kota Pasuruan ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
Rapat pleno dimulai pukul 19.00 WIB ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Panwaslu Kecamatan. Rekapitulasi daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam tahapan Pemilihan 2024. Tujuannya memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik.
Selama rapat pleno, dilakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang telah diperbarui. Setiap perwakilan diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan keberatan terkait data yang disampaikan. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
Koordiv HPPHM Akhmad Marta Affandi monitoring jalannya rapat pleno terbuka diseluruh kecamatan se-Kota Pasuruan menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan.
“Pengawasan yang ketat dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan integritas pemilu terjaga,” katanya.
Rapat pleno berakhir pada pukul 21.00 WIB dengan hasil rekapitulasi yang disetujui oleh semua pihak yang hadir. Meskipun terdapat kekeliruan dalam penulisan nomor di Berita Acara Pleno di empat kelurahan yang tersebar di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Gadingrejo pada Kelurahan Gadingrejo dan Kelurahan Sebani. Serta Kecamatan Bugul Kidul pada Kelurahan Bakalan dan Kelurahan Kepel. Menurut Panwaslu Kecamatan setempat, PPS bersedia mengganti kesalahan tulisan pada BA Pleno tersebut.
Data pemilih hasil pemutakhiran ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan yang rencana diselenggarakan pada 11 Agustus 2024.
Humas