Ratusan Calon Garda Terdepan Pengawasan Telah Daftarkan Diri
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah resmi dibuka hari Sabtu, (03/10). Warga yang ingin mendaftar menjadi Pengawas TPS bisa mengakses informasi di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan se-Kota Pasuruan yakni Panwascam Gadingrejo, Panwascam Purworejo, Panwascam Bugul Kidul serta Panwascam Panggungrejo. Bisa juga mengakses media sosial maupun website Bawaslu Kota Pasuruan. Hingga Rabu (7/10) lima hari setelah pendaftaran Pengawas TPS dibuka, jumlah pendaftaran calon PTPS di Kota Pasuruan sebanyak 125 pendaftar. Rinciannya pendaftar laki- laki sejumlah 63 pendaftar dan pendaftar perempuan sejumlah 62 pendaftar.
Berdasarkan sebaran TPS di 34 Kelurahan di 4 Kecamatan se – Kota Pasuruan, setidaknya dibutuhkan 357 Pengawas TPS. Moh Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan yang sekaligus menjadi Koordiv Sumber Daya Manusia mengatakan akan memaksimalkan sosialisasi terkait rekrutmen Pengawas TPS agar tidak mengurangi minat pendaftar Pengawas TPS di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.
“Sosialisasi terkait pendaftaran PTS akan terus digencarkan sampai kuota pendaftaran terpenuhi. Sosialiasi informasi pendaftaran Pengawas TPS untuk saat ini masih melalui media sosial Bawaslu Kota Pasuruan, media sosial Panwas Kecamatan se-Kota Pasuruan, informasi yang ditempel setiap Kecamatan”, jelas Anas.
Bawaslu Kota Pasuruan juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Panwascam se-Kota Pasuruan pada saat melakukan rekrutmen Pengawas TPS tetap berpedoman pada juknis yang ditentukan, terutama pada bagian wajib menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh guna pencegahan penularan virus Covid-19, mulai dari awal tahapan pengumuman, penerimaan berkas, pemeriksaan kelengkapan berkas hingga melakukan wawancara sampai pengumuman Pengawas TPS terpilih.
Pendaftaran Pengawas TPS sendiri akan berakhir pada 15 Oktober 2020. Bagi masyarakat khususnya warga Kota Pasuruan segera bergabung menjadi garda pengawasan terdepan dalam pesta demokrasi. Tapi tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi. (Humas/Bawaslukopas)