Lompat ke isi utama

Berita

RENCANAKAN KEGIATAN PENGAWASAN PARTISIPATIF TAHUN 2020

(Bawaslu Jatim Adakan Rakor Dengan Mengundang 38 Koordiv Pengawasan se-Jatim)

pasuruankota.bawaslu.go.id – Kediri, Persiapan kegiatan pengawasan partisipatif untuk tahun 2020 telah direncanakan. Pembahasan yang dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi Program Pengawasan Partisipatif Tahun  2020 diikuti oleh 38 Koordiv Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Senin (10/2/20).

Kegiatan tersebut guna mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengawasannya kepada masyarakat. Bercermin pada kegiatan pengawasan partisipatif tahun 2019 yang notabennya masih sangat monoton. Karena hanya tertuju pada golongan ormas, mahasiswa, pemilih pemula dan lain sebagainya. Diharapkan pengawasan partisipatif pada tahun 2020 memiliki terobosan baru yang lebih inovatif, untuk mengenalkan lembaga Bawaslu dan  mengedukasi ke masyarakat luas tentang kinerja pengawasan dalam pemilihan.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin dan didampingi oleh Aang Khunaifi, Anggota sekaligus Koordiv. Pengawasan Provinsi Jawa Timur.

Aang mengungkapkan bahwa pengawasan partisipatif cukup penting, memiliki dasar hukum yang jelas. Setidaknya pasal 448 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan pasal 131 ayat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Bahkan secara teknis dikuatkan juga dengan Lampiran II SE Bawaslu Nomor: SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020, tanggal 13 Januari 2020 tentang Panduan Pengisian Formulir A dan Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020.

 “Dasar hukum yang jelas ini membuat Bawaslu Jatim berkewajiban untuk melaksanakan pengawasan partisipatif untuk menekan pelanggaran dalam Pemilu”, tambahnya.

Kegiatan pengawasan partisipatif Sekolah Kader tahun 2019 telah melahirkan 2.357 kader yang tersebar di Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, diharapkan alumni sekolah kader pengawasan partisipatif dapat menjadi pioner di masyarakat.

Sedangkan untuk kegiatan pengawasan partisipatif tahun 2020 direncanakan dengan beberapa program seperti : Pojok Pengawasan,  Desa Awas dan Anti Politik Uang, Pengawasan berbasis aplikasi/IT, Saka Adhyasta Pemilu, Pengabdian Masyarakat, Forum Warga dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.

Pengawasan Partisipatif Desa Awas dan Anti Politik Uang yang telah dicanangkan pada tahun lalu, diharapkan ada tindak lanjut untuk selanjutnya. Sehingga kampung yang telah ditunjuk menjadi mitra pengawasan Bawaslu dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang bahaya politik uang. Kegiatan Pengawasan Partisipatif yang telah direncanakan untuk segera dilaksanakan secara maksimal oleh Bawaslu Kabupaten/Kota terutama yang tidak mengadakan Pilkada. Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengadakan Pilkada diharapkan menyesuaikan. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita