Sentra Gakkumdu Bersinergi Untuk Pemilihan 2024
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Timur berlangsung pada 27 November 2024. Sebagai bentuk penyamaan pemahaman dalam penanganan tindak pidana pada Pemilihan 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rakoor Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah se-Jatim, (8/8/24). Berlangsung selama tiga hari kedepan bertempat di Vasa Hotel Surabaya, dihadiri tiga pilar (Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian) yang tergabung di Sentra Gakkumdu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris dalam sambutannya menyampaikan sinergitas antara tiga pilar Sentra Gakkumdu.
“Harapan melalui kegiatan ini Sentra Gakkumdu mempunya peran di dalam Pilkada 2024, sinergitas antara tiga pilar yang tergabung di Sentra Gakkumdu dapat mengoptimalkan perannya masing-masing, terutama dalam menangani tindak pidana Pemilihan”, tuturnya.
Selain itu, pentingnya menekan ego sectoral di setiap pilar sangat diperlukan. Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan seharusnya berkolaborasi menjaga persta demokrasi ini secara netral. Rapat ini juga membahas strategi pengawasan, prosedur penanganan pelanggaran pemilihan serta koordinasi stakeholder yang terlibat.
Sentra Gakkumdu Kota Pasuruan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri dan Akhmad Marta Affandi. Kepolisian Resor Pasuruan Kota oleh AKP Rudy Hidajanto dan Arif Triyono. Serta Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyudiono dan Adia Prastistia.
Humas