Sentra Gakkumdu Gelar Rapat Perdana Guna Memaksimalkan Koordinasi
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Pasuruan perdana lakukan rapat Sentra Gakkumdu Pilkada 2020 yang terdiri dari lembaga Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Tujuan rapat untuk memaksimalkan koordinasi serta menyamakan persepsi dan pemahaman terkait peraturan dan penerapan hukum pada Pilkada 2020. Rapat Gakkumdu kali ini diisi lebih banyak personil baru dan masih ada beberapa personil lama yang pernah menjadi personil Gakkumdu Pemilu 2019.
Rapat yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas menyampaikan "Rapat Gakkumdu dilaksanakan pada hari ini, setelah Kepolisian dan Kejaksaan mengirimkan surat berisi nama personil yang akan bergabung. Sesuai dengan Undang - Undang No. 10 Tahun 2016 mengenai tugas dan wewenang Gakkumdu berlaku dalam setiap pemilihan termasuk pemilihan kepala daerah tahun 2020".
Dalam rapat ini, tim Sentra Gakkumdu diberi paparan materi terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 yang disampaikan oleh Titin Yulinarwati. Materi IKP 2020 diperolehnya saat menghadiri acara launching IKP 2020 di Jakarta, Selasa (25/2). Data pada IKP 2020 ini diperoleh melalui proses pengisian kuesioner yang melibatkan banyak pihak seperti penyelenggara pemilu, para pakar, aparat kepolisian hingga media massa.
Dari hasil IKP 2020 apabila Bawaslu melaporkan tidak ada kerawanan, KPU melaporkan tidak ada kerawanan akan tetapi Kepolisian melaporkan ada kerawanan, maka Kabupaten/Kota tersebut masuk terdapat kerawanan.
"Apabila di Kota Pasuruan muncul kerawanan jangan dianggap buruk, namun harus ada pencegahan secara maksimal", imbuh Titin.
Landasan hukum Pencegahan terkait Pemetaan Kerawanan Pemilu diatur Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kategorisasi IKP Pilkada Kabupaten/Kota Standart dikatakan rawan sekitar 50%. Kota Pasuruan untuk dimensi konteks sosial dan politik kerawanannya rendah sekitar 42,05%. Sedangkan dimensi penyelenggara pemilu bebas dan adil, Kota Pasuruan berada di kerawanan rendah sekitar 43,68%. Dimensi kontestasi meliputi hak politik, proses pencalonan, kampanye calon untuk Kota Pasuruan ada di posisi rendah sekitar 39,48%. Dimensi partisipasi politik, meliputi pemilih, parpol dan publik untuk Kota Pasuruan di kategori kerawanannya tinggi berada di posisi ke 4 dari 19 Kabupaten/Kota yang mengadakan Pilkada dengan persentase 72,15%. Partisipasi politik di Kota Pasuruan untuk menyampaikan edukasi atau sosialisasi ke masyarakat masih kurang. Dari beberapa level yang dimaksud Kebanyakan Kota Pasuruan berada di level 2-3, hanya di sosialisasi berada di level 6 yang termasu level tertinggi. Murninya di Kota Pasuruan level tertinggi kurangnya pada kegiatan sosialisasi.
"Berkaca pada data tersebut, bukan hanya penyelenggara pemilihan yang kurang dengan edukasi maupun sosialisasi, akan tetapi sosialisasi peserta pemilu juga masih kurang, sehingga partisipasi politiknya rendah", imbuh Anas.
Dari sisi Kepolisian dan Kejaksaan berangkatnya kerawanan berasal dari data IKP Bawaslu RI. Hasil akhir dari IKP Pilkada 2020 untuk Provinsi Jawa Timur tidak termasuk rawan, namun tetap harus waspada.
"Kepolisian Pasuruan Kota hadir dalam rapat pembentukan sentra gakkumdu, mengikuti dan mendukung kesepakatan rapat terkait Gakkumdu dengan apa yang dihadapi termasuk kerawanan. Mengantasipasi jika kerawanan itu muncul, perlu kehadiran perangkat Gakkumdu. Apabila muncul nanti kita kumpul untuk membicarakan arah kerawanan misal pelanggaran atau dll. Gakkumdu bersama - sama berkomitmen mengantisipasi IKP, jangan sampai terjadi. Mudah mudahan pelaksanaan pilkada di Kota Pasuruan ini kondusif", ujar Zudianto, KBO Reskrim Kepolisian Pasuruan Kota.
Melihat tingginya persentase pada dimensi partisipasi politik Kejaksaan Kota Pasuruan menyampaikan "untuk lebih menekankan pada sosialisasi dan berharap kepada Bawaslu ada kegiatan sosialisasi diawali kepada parpol agar parpol dapat meneruskan kepada masyarakat".
Kedepannya terkait Gakkumdu akan lakukan koordinasi saat ada atau tidak pada setiap tahapan pemilihan, dan segera dikoordinasikan untuk dibahas lebih lanjut, dan sikap apa yang akan dilakukan Gakkumdu", imbuh Awanul Mukhris. (Humas/Bawaslukopas)