Lompat ke isi utama

Berita

Srikandi Pengawas Kota Pasuruan Deklarasi Awasi Pilkada 2020

pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuran gelar kegiatan Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020 di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan di jalan Panglima Sudirman No. 47, Kamis (26/11)

Kegiatan deklarasi tersebut diikuti pengawas perempuan, dari unsur Srikandi Pengawas ditingkat Kota, Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan. Dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas, deklarasi awasi pilkada oleh Srikandi Pengawas juga dihadiri pengawas perempuan dari Komisioner Bawaslu Kota Malang, Erna Al Magfiroh.

Moh. Anas menjelaskan ada 6 poin penting yang tertuang dalam deklarasi ini, diantaranya:

(1) Menegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan, dengan bekerja professional, independen, dan berintegritas;

(2) Mendorong pengarusutamaan gender dan keterwakilan perempuan melalui penguatan budaya kerja pengawasan serta inisiatif kebijakan lembaga yang responsive gender;

(3) Menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang mencederai semangat penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat;

(4) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya;

(5) Menjunjung tinggi supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan yang berkeadilan;

(6) Mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai, lancar, bersih, dan sehat. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita