Lompat ke isi utama

Berita

Staf Teknis PPNPNS Bawaslu Kota Pasuruan Dinyatakan Lulus Tes

pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan per tanggal 4 Januari 2021 telah menerima Surat Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur tanggal 4 Januari 2021 tentang Pengangkatan Pengawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se –Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.

Sebelumnya melalui surat Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur Nomor : 229/JI/SET/KP.04.00/XII/2020 tanggal 31 Desember 2020 tentang Hasil CAT (Computer Assisten Test) Online dan Penilaian langsung. Dengan itu, SK yang diturunkan langsung dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini berisi nama – nama staf teknis PPNPNS 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang lulus tes evaluasi tahun ini.

“Surat Keputusan yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyatakan 10 staf teknis PPNPNS Bawaslu Kota Pasuruan lulus tes evaluasi tahun ini”, ujar Didik Rubiharto, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan.

Diketahui, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) dilingkungan Bawaslu mengikuti evaluasi tes tulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Tes evaluasi ini dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak 21 – 23 Desember 2020 bagi Bawaslu yang melaksanakan Pilkada Serentak. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita