Supervisi Bawaslu Jatim Terkait DPB di Kota Pasuruan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Kehadiran Kepala Bagian Pengawasan Filber Sidabutar kunjungi Bawaslu Kota Pasuruan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (11/5). Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan masih berlangsung di Bawaslu Kota Pasuruan. Sehingga menurut Filber tujuan kunjungan untuk mengetahui hasil rekap per bulan di Bawaslu Kota Pasuruan.
“Terkait hasil rekap DPB setiap bulannya telah sesuai, maka langkah selanjutnya membuat laporan DPB Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur”, ujar Filber.
Bawaslu Kota Pasuruan terkait penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan telah maksimal dilaksanakan. Dengan menggunakan metode uji petik daftar pemilih ke beberapa kelurahan di Kota Pasuruan. Hal tersebut disampaikan Titin Yulinarwati, Koordiv PHL saat diruangannya.
“Pada bulan April 2021 DPB yang telah diunggah di SIDALIH adalah DPTb hasil buka kotak suara pada Pilkada, yang dijadikan sebagai daftar pemilih baru di DPB selanjutnya”, jelas Titin.
Rencana penyusunan di bulan Mei 2021, Bawaslu Kota Pasuruan akan memberikan hasil uji petik yang sudah dilaksanakan di bulan April kepada KPU Kota Pasuruan. Tujuannya untuk segera disinkronisasi dengan hasil DPB KPU. Hasilnya akan menjadi Daftar Pemilih Berkelanjutan di bulan Mei 2021.
Sebagai informasi, penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan sendiri harusnya berjalan sejak Januari 2021. Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada, DPB baru dimulai pada April 2021 dan akan dilakukan rekapitulasi setiap 3 bulan sekali oleh KPU. (Humas/Bawaslukopas)