Lompat ke isi utama

Berita

TANDA TANGANI NPHD, BAWASLU KOTA PASURUAN SIAP PILKADA 2020

pasuruankota.bawaslu.go.id – Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di Kota Pasuruan siap dimulai. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota Pasuruan kepada Bawaslu dan KPU Kota Pasuruan (30/9). Acara yang diadakan di Ruang Rapat Untung Suropati 1 dihadiri Wakil Walikota, Camat se – Kota Pasuruan, Jajaran Bawaslu, KPU, Bangkesbangpol dan UPT yang terkait.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wakil Walikota, Raharto Teno Prasetyo, ST, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, S.Sos, M.Si dan Ketua KPU, Royce Diana Sari dan disaksikan oleh para tamu undangan yang menghadiri.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Pasuruan menyampaikan dengan telah  diserahkannya hibah, penyelenggara pemilu dapat memulai tahapan dengan lancar. “Bawaslu dan KPU sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Pasuruan, karena hibah ini untuk menunjang sarana dan prasarana keperluan penyelenggara Pilkada 2020”, terang Moh. Anas.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu menambahkan “Bawaslu dan KPU berterima kasih, menurutnya hal itu bentuk dukungan dan kerjasama Pemerintah Kota untuk mensukseskan Pemilu Kepala Daerah 2020. Karena merupakan kewajiban Undang – Undang bahwa terkait penganggaran Pilkada menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-tempat yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Sebagaimana yang diketahui bahwa Kota Pasuruan turut serta wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak bersama 19 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur. 

Diakhir sambutannya “Untuk pemilihan walikota dan wakil walikota, diharapkan tidak ada ASN yang berpihak pada calon. Karena marwahnya sebagai ASN harus bersikap netral”, pesan Moh. Anas kepada ASN yang menghadiri acara tersebut.

Selain itu Wakil Walikota Pasuruan berharap bahwa Bawaslu dan KPU dapat mempersiapkan Pilkada secara matang sehingga terdapat peningkatan pada kualitas Pilkada, meningkatkan partisipasi masyarakat hingga 80%, serta berjalan dengan aman dan damai. Adapun besaran anggaran tahun 2019 bagi penyelenggara Pilkada 2020 untuk KPU mencapai Rp. 761.032.000, sedangkan Bawaslu mencapai Rp. 571.000.000. Selanjutnya, anggaran tahun 2020, akan diberikan melalui APBD tahun 2020. “Pilwali 2020 dapat dilaksanakan seadil – adilnya, transparan dan penuh suka cita. Bersinergi dengan seluruh pihak yang menyelenggarakan Pilkada agar Pilwali berjalan aman dan damai”, ujar Teno.

Berakhirnya acara ditandai dengan penandatangan NPHD dan foto bersama, menjadi langkah awal memasukki tahapan Pilkada 2020. Dan menjadi tugas berikutnya bagi Bawaslu Kota Pasuruan untuk mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. (Humas Bawaslu KoPas)

Tag
Berita