Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Administrasi, Bawaslu Kota Pasuruan Perkuat Tata Kelola Arsip Lewat Forum "Ngopi Arsip"

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

PASURUAN – Guna memperkuat sistem kearsipan dan menjaga integritas dokumen lembaga, Bawaslu Kota Pasuruan menghadiri secara daring agenda "Ngopi Arsip" (Ngobrol Pintar Arsip) Seri 7 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu (15/4/2026).

Partisipasi PIC Arsip Bawaslu Kota Pasuruan dalam forum bertema "Pengelolaan Arsip Terjaga: Arsip Terjaga, Sejarah Terpelihara" ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa dokumen negara yang dikelola di tingkat kota tetap terjaga, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan mencermati keberhasilan Bawaslu Kota Surabaya sebagai pionir pemusnahan arsip secara prosedural di Jawa Timur. Hal ini menjadi referensi penting bagi Bawaslu Kota Pasuruan dalam merencanakan pengelolaan arsip usul musnah di masa mendatang.

Materi yang disampaikan oleh narasumber, Ratna Diah Fatmawati (PIC Arsip Bawaslu Kota Surabaya), memberikan penekanan pada kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Salah satu poin krusial yang digarisbawahi adalah proses pemusnahan arsip yang memerlukan waktu administratif sekitar 3 hingga 4 bulan, mulai dari persetujuan Bawaslu RI hingga validasi dari ANRI.

Selain itu, Bawaslu Kota Pasuruan juga memberikan perhatian khusus pada evaluasi penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM). Ketelitian dalam mendeskripsikan perihal surat masuk dan keluar menjadi kunci agar usulan pemusnahan tidak ditolak oleh pusat.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana prasarana kearsipan, seperti sistem indeksasi yang rapi dan penyimpanan yang aman, guna memastikan seluruh data strategis—mulai dari data pendaftaran Adhoc hingga dokumen perjanjian—terkelola secara profesional dan transparan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap bukti otentik penyelenggaraan pengawasan pemilu di Kota Pasuruan tetap lestari dan dapat dipertanggungjawabkan bagi generasi mendatang.

Humas