Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Pengawas, Bawaslu Gelar Pelatihan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan 2024

pasuruankota.bawaslu.go.id – Kamis (12/9/24) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar Pelatihan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 bertempat di Ascent Premier Hotel.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri. Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan masih banyak kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas SDM Pengawas. Salah satunya pelatihan penanganan pelanggaran yang sedang berlangsung saat ini.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas bagi jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan). Melalui narasumber terundang pada kegiatan ini, diharapkan dapat berbagai ilmu pengetahuan dan pengalaman”, tutur Kooordiv PPPS ini.

Selain itu, penanganan pelanggaran ada beberapa perbedaan mendasar dalam menangani pelanggaran di Pemilu dan Pilkada yang harus diketahui oleh jajaran Pengawas.

Selain soal waktu penanganan pelanggaran yang berbeda, dimana saat pemilu 14 hari sedangkan di Pilkada 5 hari. Ada juga perbedaan soal potensi kasus. Misalnya soal politik uang (money politic), “di UU Pemilu 7/17 di atur soal politik uang itu ada pada tiga tahapan, kampanye, masa tenang dan pungut hitung saat hari H, sedangkan di UU Pilkada 10/16 hal ini tidak diatur secara rinci, jelas ini ada perbedaan” lanjut Sofyan.

Sofyan menambahkan, Pengawas harus memahami terkait dengan penaganannya, maka dari itu Bawaslu merasa sangat penting kegiatan pelatihan ini untuk Panwaslu Kecamatan.

Terakhir Sofyan mengingatkan kepada jajarannya, sekalipun ada perbedaan paradigma pengawasan Bawaslu saat ini, dimana lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Tetapi Pengawas wajib mengetahui terlebih dahulu prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran.

Kegiatan ini berlangsung dua hari sejak 11 s.d 12 September 2024 diikuti Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan serta jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Pasuruan.

Humas