Tingkatkan Kualitas Data Pemilih Pasca Penetapan DPT, Bawaslu Fokuskan Data Pemilih di Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan lakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan, Kamis (3/10/24). Koordiv HPPHM Akhmad Marta Affandi ingin memastikan seluruh penghuni lapas terfasilitasi hak pilihnya, khususnya pemilih tambahan.
Ditemui, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan mengatakan tidak ada perubahan data pemilih tambahan dari penghuni Lapas yang signifikan.
“Sementara jumlah masih tetap yang dulu (734 pemilih), hanya saja baru ada tambahan dari Probolinggo sebanyak 4 orang warga binaan untuk Lapas Kelas II B Kota Pasuruan”, tutur Kasi Binadik dan Giatja.
Nantinya, perpindahan warga binaan dari luar Kota Pasuruan akan dihentikan pada h- satu bulan menuju coblosan. Sedangkan untuk perpindahan warga binaan lapas didalam Kota Pasuruan sendiri akan dihentikan seminggu sebelumnya.
Di Kawasan Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan akan didirikan dua TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 357 dan 455 pemilih.
Marta juga memastikan untuk teliti dalam mendata warga binaan maupun pegawai Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan yang akan menggunakan hak memilihnya di lingkungan Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan.
Humas