Tingkatkan Produktifitas, Bawaslu Kota Pasuruan Tempati Resmi Pindah Kantor
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan resmi pindah kantor yang berlokasi di Jalan Untung Suropati Nomor 23 Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan.
Rabu (15/3/2023) Saat gelar acara doa dan tasyakuran Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas menyampaikan tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat, sehingga masih banyak tantangan dalam mengelola organisasi utamanya dari sisi fasilitas kantor.
“Tahapan coklit data pemilih jelang Pemilu 2024, selain sibuk disisi pengawasan. Kami (Bawaslu) juga disibukkan dengan perpindahan kantor yang semula berada di Jl. Panglima Sudirman No. 47 Kel. Purworejo, Kecamatan Purworejo. Kini berpindah di Jl. Untung Suropati No. 23 Kel. Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Masih dalam lingkup kecamatan yang sama, namun saja beda kelurahan”, jelas Anas.
Menurut Anas, alasan pindah kantor karena kondisi ruangan gedung lama yang tidak sebanding dengan jumlah Komisioner serta jajaran sekretariat. Selain itu juga dalam upaya meningkatkan produktifitas bekerja.
“Saya berharap perpindahan kantor akan meningkatkan produktifitas dalam bekerja”, tegasnya.
Terlebih pada tahapan sekarang Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan lebih sering melaksanakan koordinasi di kantor dengan jajaran dibawahnya terkait mekanisme pengawasan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan yang telah memberikan fasilitas Gedung yang lebih layak untuk melakukan rangkaian hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang”, imbuh Anas. Gedung memang sudah sesuai dengan kebutuhan kami. Ada ruang pertemuan, ruang komisioner, serta ruang arsip. Jelas ini sangat menunjang kinerja pengawasan Pemilu 2024 di Kota Pasuruan. (Humas/Bawaslukopas)