Uji Petik Berlanjut, Bawaslu Kota Pasuruan Pastikan Akurasi Data Pemilih di Bugul Lor
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan terus mengintensifkan pengawasan uji petik data pemilih secara berkala setiap pekan. Selasa (10/2/2026), tim pengawasan melaksanakan uji petik di Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Sekretariat Kelurahan Bugul Lor dan selanjutnya berdiskusi dengan Kepala Seksi Pemerintahan terkait pengelolaan data kependudukan dan data pemilih.
Kepala Seksi Pemerintahan, Keamanan, Ketertiban, dan Pelayanan Umum Kelurahan Bugul Lor, Dwi Wahyudi, menjelaskan bahwa proses pindah masuk dan pindah keluar penduduk saat ini telah terintegrasi melalui sistem pelayanan satu pintu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga tidak lagi diproses di tingkat kelurahan. Ia juga menyampaikan bahwa data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersedia, namun belum bersifat masif karena masih terdapat masyarakat yang belum melaporkan perubahan data kependudukan secara administrasi. Berdasarkan laporan per Januari 2026, jumlah data pemilih TMS tercatat sebanyak enam orang.
Tidak hanya melakukan koordinasi administratif, Bawaslu Kota Pasuruan juga melakukan konfirmasi lapangan dengan Ketua RT 03 RW 04, Akhmad Yuliadi. Dari hasil uji petik tersebut, diperoleh informasi adanya tujuh pemilih yang telah meninggal dunia serta satu pemilih pindah masuk.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPHM) Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menegaskan bahwa uji petik merupakan langkah strategis untuk memastikan data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan mutakhir.
“Uji petik ini penting untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan, baik pemilih meninggal dunia maupun pindah domisili, tercatat dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Marta.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan mendorong sinergi antara kelurahan, RT/RW, serta instansi terkait agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal dan akuntabel.
Melalui pengawasan uji petik yang konsisten, Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Humas