Verfak Kedua DPD, 3 Pendukung Bacalon DPD Tersebar di Dua Kecamatan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Verifikasi Faktual Kedua DPD di Kota Pasuruan masih berlanjut. Terdapat 3 pendukung bakal calon DPD yang diverfak tersebar di dua kecamatan, tepatnya Kecamatan Panggungrejo dan di Kecamatan Gadingrejo.
Panwaslu Kecamatan Gadingrejo dan Panggungrejo mengawasi jalannya verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS setempat.
"Hal ini untuk memastikan verifikasi faktual yang dilakukan tim verifikator sudah sesuai dengan prosedur, yaitu adanya kesesuaian antara KTP-el dengan Form Model LK Verfak. Selain itu, apakah yang bersangkutan benar-benar menyatakan mendukung,"ujar Titin Yulinarwati Koordiv HPPH Bawaslu Kota Pasuruan.
Titin menyampaikan dari hasil vermin perbaikan kedua sebanyak 141 pendukung, Kota Pasuruan hanya memverifikasi faktual 3 pendukung Bakal Calon DPD Adilla Azis. Ada 2 pendukung dapat ditemui secara tatap muka di kediamannya yang berada di Kelurahan Gentong dan Kelurahan Karanganyar. Namun, pendukung berasal dari Kelurahan Gentong menyatakan bahwa dirinya bukan pendukung Bacalon Adilla Azis dan telah dituangkan pada Berita Acara KPU Kota Pasuruan. Satu pendukung yang berada di wilayah Kelurahan Trajeng tidak dapat ditemui baik secara langsung ataupun melalui video call. Petugas verfak hanya bertemu dengan pihak keluarganya.
Hal ini dituangkan dalam Form A Hasil Pengawasan Panwaslu Kecamatan. Secara keseluruhan verifikasi faktual berjalan lancar, kooperatif dan tidak ada dugaan pelanggaran.
Sebagai informasi, tahapan verifikasi faktual kedua Bakal Calon Anggota DPD dimulai sejak 26 Maret - 8 April 2023. (Humas/Bawaslukopas)